Dishub Jogja: Awasi Bus Pariwisata

Dishub Jogja: Awasi Bus Pariwisata
Dilakukan di lokasi wisata
 

Pengawasan sekaligus pemeriksaan ketat atas kendaraan umum yang akan beroperasi selama musim Lebaran 2024 berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub DIY, Sumariyoto, saat dihubungi di Yogyakarta, (26/3) mengatakan ramp check digencarkan antara lain untuk mencegah kecelakaan bus pariwisata. Seperti yang pernah terjadi di kawasan Bukit Bego, Bantul.

"Pemeriksaan akan kami lakukan di halaman parkir dan pintu masuk destinasi wisata," kata Sumariyoto.
Menurut dia, pemeriksaan bus pariwisata bersama Dinas Perhubungan di lima kabupaten/kota, antara lain mencakup kelengkapan perizinan yang dimiliki bus, masa uji KIR, hingga kondisi fisik seperti wiper dan lampu.

Dishub DIY, kata Sumariyoto, tidak akan menerapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun teknis dalam pemeriksaan itu. "Untuk sanksi kami tidak melakukan terutama pada saat mudik Lebaran. Kami hanya kasih peringatan saja, kemudian kami edukasi penumpangnya," katanya.

Sumariyoto menekankan bahwa semestinya tidak ada lagi alasan PO bus tidak melakukan uji KIR, sebab saat ini seluruh prosesnya dipastikan gratis. "Kalau bilang enggak punya KIR bisa dipastikan kendaraannya tidak layak. Karena tidak layak maka saat diuji tidak lulus," tegasnya.

Untuk menghindari bus pariwisata yang bermasalah baik perizinan maupun keamanannya, menurut Sumariyoto, calon penumpang dapat mengecek melalui aplikasi MitraDarat. Selain bus pariwisata, Dishub DIY juga menggelar ramp check pada bus reguler dalam kota maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjelang arus mudik Lebaran 2024 sejak awal Maret 2024.

"Kami menyasar di Terminal Giwangan, Jombor, Wates, dan Terminal Dakshirnaga. Di pool juga ada (pemeriksaan, Red)," pungkasnya.

Baca juga: Kemenhub: Bus Pariwisata Dapat Perhatian Khusus Selama Musim Mudik 2024

Baca juga: Perhatian, Saat Musim Libur Lebaran Ada Pembatasan Jalan Untuk Truk