Daihatsu Gran Max, Toyota Ace Dan Mazda Bongo Dilarang Edar Di Jepang

Daihatsu Gran Max, Toyota Ace Dan Mazda Bongo Dilarang Edar Di Jepang
Dilakukan oleh Kementerian Transportasi Jepang
 

Sebagaimana dikutip dari KyodoNews, pekan ini (16/1), Menteri Transportasi Jepang, Tetsuo Saito, mengumumukan bahwa pihaknya akan mencabut sertifikasi yang diperlukan untuk produksi massal tiga model yang dibuat oleh Daihatsu Motor Co.. Ini buntut dari adanya beragam prosesi yang tidak sepatutnya dalam tahap uji keselamatan pada mobil-mobil tersebut.

Tetsuo Saito, yang jabatan lengkapnya adalah Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, juga menyerukan tindakan korektif guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Hal itu disampaikan usai bertemu dengan Presiden Daihatsu Mtor Co,  Soichiro Okudaira.

“Ini adalah masalah besar mengenai kepercayaan terhadap industri manufaktur Jepang, dan telah mengguncang fondasi sistem sertifikasi mobil kami,” ungkap Saito-san pada konferensi pers setelah pertemuan tersebut.

Lebih detail lagi, Kementerian Transportasi Jepang, akan mencabut sertifikasi untuk tiga model kendaraan komersial yang diedarkan di Jepang, yaitu; Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo.

Menurut pihak Kemeterian Transportasi, tindakan ini merupakan kasus ketiga yang pernah dilakukan sampai kini. Sebelumnya juga pernah dikeluarkan tindakan pembatalan sertifikasi untuk truk Hino dan forklift buatan Toyota.

Tindakan yang dilakukan oleh Kementerian Transportasi Jepang itu tahun lalu langsung memulai penyelidikan di kantor pusat Daihatsu Motor Co. di kota Osaka. Seiring dengan itu dilakukan pula penghentian sementara produksi maupun penjualan setidaknya sampai akhir Januari 2024 atas sejumlah mobil yang diduga tidak memilik standar uji keselamatan yang layak.  

Regulator transportasi di Jepang itu menampik tudingan bahwa peranti uji keselamatan yang dipunya oleh pihak Daihatsu sudah ketinggalan jaman. Dijelaskan bahwa ada sembilan kasus pelanggaran yang melibatkan modifikasi kendaraan uji secara tidak tepat, dan lima kasus pelanggaran yang melibatkan penggunaan peralatan pengujian yang berbeda dari yang semestinya sebagaimana sudah diatur dalam regulasi uji keselamatan kendaraan di Jepang.

Pihak Daihatsu di Indonesia, melalui Direktur Marketing dan Direktur Corporate Planning & Communication PT Astra Daihatsu Motor, Sri Agung Handayani saat dihubungi (21/12) pernah menjelaskan bahwa produk yang dibuat serta dipasarkan Daihatsu untuk pasar Indonesia sudah memenuhi regulasi yang berlaku. Namun begitu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dalam perkembangan selanjutnya.

Baca juga: Kenapa Camper Van Sangat Digemari Di Jepang

Baca juga: Daihatsu Vizon-F, Tes Pasar Wajah Baru Gran Max?