Tags : #batas kecepatan
Pangkas Penyebaran Corona, Transportasi Bus Antarkota Beku Hingga 31 Mei
Semua angkutan darat dibatasi mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.
Read MoreMulai 24 April Tol Jadi Akses Hanya Untuk Kendaraan Logistik
Dengan diberlakukannya larangan mudik mulai tanggal 24 April mendatang, maka tol hanya menjadi akses bagi kendaraan logistik saja.
Read MoreIni Sebab Mengemudi Perlu Batas Waktu
Mengemudi lebih dari waktu yang ditentukan menimbulkan peluang bagi pengemudi untuk lakukan kesalahan. Karena itu, perlu batas waktu maksimal bagi pengemudi untuk menyetir.
Read MoreSemakin Sering Disemir Ban Akan Semakin Awet
Tak sedikit yang ragu, jika ban terlalu sering disemir akan membuat kerusakan pada karet ban. Namun ternyata semakin sering disemir, justru ban akan makin awet.
Read MoreBerlaku Mulai Hari Ini, Truk Dibatasi Melintas 6 Ruas Tol dan 7 Jalan Nasional di Libur Tahun Baru
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali memberlakukan pembatasan truk melintas selama tiga hari menjelang dan selama libur tahun baru 2020.
Read MoreMulai Sabtu 21 Desember, Jakarta-Semarang Diberlakukan Satu Arah
Kebijakan ini diutamakan sebagai antisipasi kepadatan di jalan tol Trans Jawa untuk menghadapi arus lalu-lintas saat libur Natal 2019.
Read MoreSambut Natal Dan Tahun Baru, Akan Ada Pembatasan Operasional Truk Di Tol
Aturan pembatasan ini berlaku pada kendaraan angkutan barang golongan III, IV dan V, untuk mencegah kemacetan saat liburan natal dan tahun baru.
Read MoreKebijakan Pembatasan Muatan Kendaraan? Isuzu Tegas Mendukung, Ini Alasannya
"Pembatasan muatan kendaraan kita sangat dukung. Itu bagus dong, itu bagus untuk negaranya," kata Ernando Demily, Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI).
Read MorePembatasan Muatan Truk Tetap Mengacu Pada Power to Weight Ratio Kendaraan
Kemenhub membatasi muatan 5,5 kW per ton sebagai muatan maksimal. Sementara pengusahan meminta kelonggaran, karena truk sudah berdaya lebih besar dan muat lebih banyak.
Read MorePemerintah Batasi Usia Pakai Bus AKAP dan Bus Pariwisata
Usia maksimal 25 tahun bagi bus antarkota dan reguler, serta usia maksimum 10 tahun bagi bus pariwisata, ditujukan demi keselamatan berkendara.
Read More